TNI Tindak Kelompok Bersenjata di Maybrat, Dua Anggota TPNPB-OPM Tewas, Senjata Api Disita

JAYAPURA, KompasNusantara.id – Aparat TNI melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (3/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, dua anggota kelompok yang disebut TPNPB-OPM dilaporkan tewas. Selain itu, aparat juga menyita sejumlah senjata api dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata tersebut.

Penindakan dilakukan oleh Satuan Tugas Rajawali V bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 9 Marinir di wilayah Distrik Aifat Selatan.

Komando Operasi (Koops) TNI Habema menyebut kelompok yang ditindak diduga merupakan TPNPB-OPM Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Sorong Raya yang disebut berada di bawah kepemimpinan Manfred Fatem.

Panglima Koops TNI Habema Brigadir Jenderal Riyanto menegaskan bahwa setiap operasi yang dilakukan prajurit tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan dilaksanakan berdasarkan aturan serta prosedur yang berlaku.

“Kami tetap menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pedoman utama dalam setiap langkah operasi. Setiap nyawa memiliki nilai sehingga setiap tindakan yang dilakukan prajurit harus tetap berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Riyanto.

Menurut Koops TNI Habema, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menghadapi aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Papua.

Selain dua orang yang dilaporkan tewas, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan perlengkapan lainnya. Namun, rincian mengenai jenis dan jumlah senjata yang disita belum seluruhnya disampaikan.

Identitas kedua orang yang dilaporkan tewas serta kronologi lengkap terjadinya kontak antara aparat dan kelompok bersenjata tersebut juga masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Situasi keamanan di wilayah Papua hingga kini masih menjadi perhatian. Setiap operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata diharapkan tetap dilaksanakan secara terukur dengan mengedepankan prinsip hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Redakai

Posting Komentar

0 Komentar