KARAWANG, Kompasnusantara.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Karawang terus bergulir. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, setelah calon kepala desa petahana, Kriswanto, A.Md., resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa.
Penetapan nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian kontestasi demokrasi tingkat desa. Dengan nomor urut 3, Kriswanto bersiap menghadapi tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan kepala desa.
Sebagai petahana, Kriswanto memiliki harapan untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dan melanjutkan kepemimpinannya di Desa Cikampek Timur untuk periode kedua.
Nomor urut yang telah ditetapkan menjadi identitas resmi bagi setiap calon dalam mengikuti tahapan Pilkades, sekaligus memudahkan masyarakat mengenali para kandidat yang akan berkompetisi.
Prosesi pengundian nomor urut tersebut disambut antusias oleh tim pendukung dan masyarakat yang mengikuti perkembangan Pilkades Cikampek Timur. Dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan desa menjadi salah satu harapan yang mengemuka dalam kontestasi tersebut.
Meski demikian, hasil akhir Pilkades tetap berada di tangan masyarakat sebagai pemegang hak suara. Setiap calon diharapkan mampu menyampaikan visi, misi, serta program kerja secara terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara demokratis.
Pilkades Cikampek Timur diharapkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan tetap mengedepankan persatuan serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik kelompok maupun individu.
Bagi Kriswanto, nomor urut 3 menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan politiknya dalam memperoleh kepercayaan masyarakat menuju periode kepemimpinan berikutnya.
Red


0 Komentar