JAKARTA, 11 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2251/X/KEP/2026, tertanggal 10 Oktober 2026, yang berisi perintah mutasi dan pengangkatan jabatan bagi puluhan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., dan telah diedarkan kepada seluruh distribusi A, B, dan C di Markas Besar Polri dengan klasifikasi "Biasa" dan derajat penyelesaian "Kilat".
POSISI STRATEGIS TERKAIT MUTASI
Langkah penataan personel ini menyentuh sejumlah posisi kunci di jajaran kepolisian, antara lain:
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di berbagai wilayah Indonesia, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Kepala Polres Kota Besar (Kapolrestabes), serta sejumlah jabatan struktural penting di lingkungan Markas Besar Polri.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk menjaga kinerja lembaga tetap optimal, responsif, dan siap melayani masyarakat. Rincian lengkap nama-nama perwira yang dimutasi beserta penempatan barunya sedang dalam proses disosialisasikan di lingkungan masing-masing satuan kerja.
Yadi

0 Komentar