PASURUAN, KompasNusantara.id — Ratusan warga Dayu Karang Panas, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Mapolsek Prigen, Jumat (2/10/2026) malam. Massa datang menggunakan truk dan ratusan sepeda motor untuk meminta kepastian penanganan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan telepon seluler milik seorang pelajar.
Kedatangan warga dipicu keresahan setelah korban yang masih berstatus pelajar dikabarkan belum ditemukan. Warga menduga korban dibuang ke sebuah jurang setelah sebelumnya dipaksa meminum minuman keras hingga kehilangan kesadaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam kondisi korban tidak berdaya, sepeda motor dan telepon seluler miliknya diduga dibawa oleh pelaku untuk kemudian digadaikan.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah sepeda motor milik korban diketahui digunakan oleh orang lain. Keluarga korban yang mengenali kendaraan tersebut kemudian melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut diduga digadaikan oleh seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Perangkat desa setempat selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Prigen untuk menjalani pemeriksaan.
Kabar mengenai diamankannya terduga pelaku dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Sekitar pukul 20.20 WIB, ratusan warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Prigen.
Massa sempat tertahan hampir satu jam di depan Mapolsek. Sejumlah warga bahkan meminta agar dapat bertemu langsung dengan terduga pelaku.
Situasi sempat memanas. Namun, ketegangan mulai mereda setelah warga mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah dievakuasi dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk diamankan dari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri.
Negosiasi antara warga dan pihak terkait berlangsung cukup alot. Seorang tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD kemudian turun langsung menemui warga.
Tokoh tersebut meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian dan berjanji akan ikut mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Warga akhirnya bersedia membubarkan diri secara tertib.
Sementara itu, keberadaan korban akhirnya menemukan titik terang. Pada Sabtu (3/10/2026) dini hari, korban berhasil ditemukan oleh tim pencari di wilayah Tonggowa, Desa Jatiarjo.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan penganiayaan dan perampasan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan peran dan motif terduga pelaku.
(Mail)

0 Komentar