TRENGGALEK, Kompasnusantara.id – Proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Suruh dengan Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan PT Moderna tersebut diduga menggunakan material tanah urug berwarna kuning untuk pekerjaan bahu jalan, padahal material yang dipersyaratkan dalam dokumen teknis disebut berupa agregat.
Temuan yang menjadi perhatian ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan di lapangan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan nilai kontrak yang telah disepakati?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, material yang terlihat digunakan pada bahu jalan berupa tanah urug berwarna kuning dengan tekstur relatif halus. Tanah tersebut disebut berasal dari lahan warga di sekitar lokasi proyek.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak cukup dijawab dengan alasan bahwa pekerjaan telah selesai dilaksanakan. Kontraktor pelaksana dan instansi yang bertanggung jawab harus menjelaskan apakah material tersebut memang diperbolehkan berdasarkan spesifikasi teknis atau justru menyimpang dari ketentuan kontrak.
Material Berbeda, Kualitas Jalan Dipertaruhkan
Dalam pekerjaan konstruksi jalan, pemilihan material bukan persoalan sepele. Jenis agregat, gradasi, kepadatan, dan daya dukung harus memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam perencanaan.
Apabila spesifikasi pekerjaan mensyaratkan material agregat, penggunaan tanah urug biasa tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan patut dipertanyakan dan harus diuji secara teknis.
Bahu jalan memiliki fungsi penting dalam mendukung struktur jalan serta membantu menjaga keselamatan pengguna jalan. Jika material dan metode pengerjaannya tidak sesuai standar, terdapat risiko penurunan kualitas konstruksi yang dapat berujung pada kerusakan dini.
Terlebih saat musim penghujan, material yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi mengalami pengikisan atau penurunan permukaan, bergantung pada karakteristik tanah, kepadatan, sistem drainase, dan kondisi konstruksi.
Jangan sampai jalan dibangun menggunakan uang rakyat, tetapi kualitas pekerjaannya justru menyisakan tanda tanya.
Dugaan Ketidaksesuaian Material Jangan Dibiarkan Menggantung
Persoalan semakin serius apabila terdapat perbedaan antara material yang dipersyaratkan dalam kontrak dengan material yang benar-benar digunakan di lapangan.
Apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi? Apakah volume dan kualitas pekerjaan telah diperiksa? Apakah pembayaran dilakukan berdasarkan hasil pekerjaan yang benar-benar memenuhi persyaratan kontrak?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Apabila material yang dibayarkan dalam kontrak berbeda dengan material yang dipasang, kondisi itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen kontrak, analisis harga satuan, volume pekerjaan, serta hasil pengujian teknis.
Dugaan mark up atau kerugian negara tidak dapat langsung disimpulkan hanya dari perbedaan material yang terlihat. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian yang memengaruhi nilai pembayaran atau kualitas pekerjaan, pemeriksaan menyeluruh menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Mas Adi: Jika Tidak Sesuai Kontrak, Harus Diperiksa!
Mas Adi, seorang pemerhati kebijakan publik yang juga berprofesi sebagai kontraktor, menilai pengawasan proyek infrastruktur harus dilakukan secara serius. Menurutnya, setiap pekerjaan yang dibiayai anggaran negara wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian antara material yang dibayarkan dengan material yang benar-benar digunakan, persoalannya bukan lagi sekadar teknis. Harus ada pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat kerugian atau penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan proyek tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga perlu diperiksa dan dibandingkan dengan dokumen kontrak.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar membiarkan pertanyaan masyarakat tanpa jawaban.
PUPR Provinsi Jawa Timur Jangan Tutup Mata
Sorotan kini mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur sebagai instansi terkait yang perlu memastikan pekerjaan tersebut memenuhi persyaratan teknis.
Pemeriksaan langsung diperlukan untuk menguji jenis material, tingkat kepadatan, volume pekerjaan, dan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak. Hasil pemeriksaan itu penting untuk menentukan apakah pekerjaan dapat diterima atau membutuhkan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Konsultan pengawas dan pejabat yang bertanggung jawab atas kontrak juga perlu menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan serta apakah material yang digunakan telah diperiksa sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Jika hasil pemeriksaan menemukan indikasi penyimpangan, Inspektorat Provinsi Jawa Timur dapat diminta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan jalan yang menggunakan anggaran negara telah menghasilkan pekerjaan berkualitas sesuai perencanaan.
PT Moderna Harus Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut masih membutuhkan verifikasi teknis dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Redaksi Kompasnusantara.id belum memperoleh penjelasan resmi dari PT Moderna maupun instansi yang bertanggung jawab mengenai jenis material yang dipersyaratkan, alasan penggunaan tanah urug, serta hasil pengawasan pekerjaan di lapangan.
PT Moderna perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dasar penggunaan material tersebut, termasuk apakah material yang digunakan telah mendapatkan persetujuan teknis dan memenuhi persyaratan kontrak.
Jangan sampai dugaan ini hanya menjadi polemik tanpa kejelasan. Jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, kontraktor dan instansi terkait perlu menunjukkan dasar teknisnya. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, pembangunan jalan bukan sekadar soal proyek selesai atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut memenuhi standar mutu, sesuai nilai kontrak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kompasnusantara.id akan terus menelusuri persoalan ini dan meminta klarifikasi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara.
( Red)



0 Komentar