Polisi Gerebek Rumah di Sapeken, 10 Botol Arak Bali Karangasem Disita

 

SUMENEP,Kompasnusantara.id – Informasi dari masyarakat kembali membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep. Unit Reskrim Polsek Sapeken mengamankan sebanyak 10 botol Arak Bali Karangasem dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Selasa (11/8/2026).

Penindakan tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi minuman keras.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapeken kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Petugas selanjutnya mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kardus bekas kipas angin merek SHISHU SH-775. Setelah diperiksa, kardus tersebut ternyata berisi 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

Pemilik barang kemudian mengakui bahwa minuman keras tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pemilik beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., membenarkan adanya penertiban tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kardus bekas tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis ArakBaliKarangasem..

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.

Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kapolsek Sapeken menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Sapeken.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar