Terungkap! Motor Beat Street Hilang di Arjasa, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

SUMENEP,kompasnusantara.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kangean. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi pada Jumat (31/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial AAP (21), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menyampaikan, setelah menerima informasi tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Upaya petugas membuahkan hasil. AAP berhasil diamankan di wilayah Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.

Dari pemeriksaan awal, AAP diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik Moh. Syauqi Wahed.

Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada 10 Juli 2026 saat berada di depan sebuah toko di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial ME (30).

Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap ME. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Duko, Kecamatan Arjasa.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 28 Juli 2026.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, serta melaksanakan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar