Plt Bupati Tulungagung Beri Klarifikasi Soal Dugaan Imbalan Penunjukan Lokasi MBG, Ungkap Kronologi Versinya

TULUNGAGUNG, kompasnusantara.id – Polemik terkait dugaan adanya imbalan dalam proses penunjukan lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, terus menjadi perhatian publik. Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung kepada awak media di kediamannya.

Dalam keterangannya, Ahmad Baharudin membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima imbalan sebesar Rp50 juta terkait penunjukan lokasi MBG. Ia kemudian memaparkan kronologi menurut versinya.

Menurut Baharudin, persoalan tersebut bermula pada November 2025 ketika seorang pria bernama Sobir, yang disebut mengatasnamakan tim sukses "Gabah", datang meminta bantuan untuk mencarikan lokasi pembangunan MBG.

Baharudin mengaku tidak memiliki kemampuan maupun jaringan untuk memenuhi permintaan tersebut. Karena itu, ia berinisiatif menghubungkan Sobir dengan pihak lain yang dinilai dapat membantu.

"Pada pertemuan berikutnya saya memperkenalkan Sobir melalui sambungan telepon kepada dua orang dari Jakarta, yakni Dahlia dan Prof. Audri. Setelah itu komunikasi berlangsung di antara mereka sendiri," ujar Baharudin.

Ia menjelaskan, setelah terjadi kesepakatan antara para pihak, Sobir melalui adiknya disebut melakukan transfer dana sebesar Rp25 juta kepada Dahlia. Transfer tersebut, menurut Baharudin, dilakukan setelah lokasi yang dimaksud ditunjukkan bersama Endro selaku pemilik yayasan.

Baharudin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan. Ia juga menyatakan tidak lagi terlibat ataupun berkomunikasi dengan Sobir maupun Dahlia setelah para pihak mencapai kesepakatan.

"Saya tidak menerima uang sepeser pun. Setelah mereka sepakat, saya sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Sobir maupun Dahlia," tegasnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana dalam proses penentuan lokasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tulungagung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sobir, Dahlia, Prof. Audri, maupun Endro belum memberikan keterangan resmi terkait penjelasan yang disampaikan Ahmad Baharudin. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

(Bersambung – TIM)

Posting Komentar

0 Komentar