Pemilik ke Malang, Rumah Warga Ambunten Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp22,5 Juta

 

SUMENEP,Kompasnusantara.id – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Sumenep. Sebuah rumah milik Hj. Amina (65), warga Dusun Jungtoro' Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, dibobol maling saat pemiliknya sedang berada di Kota Malang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp22,5 juta.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Ambunten, Polresta Sumenep. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, laporan diterima pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Hj. Amina (65), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Jungtoro' Dajah, Desa Ambunten Timur. Sementara pelapor adalah Ahmad Suni, menantu korban.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ketika Ahmad Suni bersama istrinya mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan. Saat itu, korban diketahui sedang berada di Kota Malang.

Setibanya di lokasi, pelapor mendapati jendela kamar bagian depan dalam kondisi terbuka dengan bekas congkelan. Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa seluruh isi rumah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah barang telah hilang. Di antaranya sekitar 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12.500.000 yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.

Selain kehilangan barang-barang berharga, kondisi bagian belakang rumah juga ditemukan dalam keadaan berantakan. Diduga pelaku masuk melalui jendela depan yang dirusak, kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa seluruh barang hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22.500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambunten bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menegaskan, hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi berharap pelaku segera teridentifikasi sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar