SUMENEP,kompasnusantara.id – Rangkaian dugaan pelanggaran di ruas jalan utama Lenteng–Sumenep semakin jelas merugikan masyarakat. Setelah diketahui oknum diduga mengambil kabel secara diam-diam pada malam hari dengan pendampingan yang tidak jelas dasar hukumnya, kini terbukti bekas galian tersebut tidak dikembalikan seperti kondisi semula. 21/07/2026
Alih-alih dipadatkan dan dilapisi aspal sesuai standar, lubang bekas galian hanya ditutup asal-asalan. Tambalan yang tidak rata, lunak, dan cepat rusak itu kini berubah menjadi lubang berbahaya yang terus memakan korban. Warga melaporkan sudah sangat banyak pengendara yang jatuh dan mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang tersebut, mulai dari luka ringan hingga kerusakan kendaraan yang cukup parah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar:
Mengapa lokasi yang digali tidak dipulihkan kembali sesuai standar teknis setelah pekerjaan selesai?
Siapa yang bertanggung jawab menjamin keamanan dan kelayakan jalan setelah dilakukan penggalian?
Mengapa pekerjaan yang membahayakan nyawa warga dibiarkan begitu saja tanpa ada pihak yang menindaklanjuti?
Tindakan mengeruk aset tanpa kejelasan, bekerja sembunyi-sembunyi di malam hari, lalu meninggalkan kerusakan yang membahayakan nyawa adalah rangkaian kelalaian dan dugaan pelanggaran yang serius. Dana rakyat habis untuk perbaikan yang tidak layak, sementara nyawa dan keselamatan masyarakat menjadi taruhan.
Kami mendesak:
1. Segera perbaiki seluruh bekas galian dan lubang jalan secara menyeluruh sesuai standar teknis tanpa penundaan
2. Lakukan investigasi tuntas untuk mengetahui siapa pihak yang memerintahkan penggalian, siapa yang melaksanakan, serta siapa yang bertanggung jawab atas pendampingan yang tidak jelas tersebut
3. Pihak yang terbukti lalai dan merugikan masyarakat harus bertanggung jawab secara hukum dan mengganti seluruh kerugian yang timbul
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun tindakan nyata dari instansi terkait. Redaksi akan terus mengawasi dan menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar permasalahannya.
H. Yadi


0 Komentar