Dinilai Inkonsisten, Seorang Advokat Hanya Cari Panggung dalam Isu APBD Tulungagung

 

Tulungagung, kompasnusantara.id — Pernyataan Seorang advokat  kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya melontarkan kritik keras dengan menyebut birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung “ruwet” pasca dinamika politik dan hukum yang terjadi, kini ia kembali tampil menyoroti surat internal terkait penghentian sementara penyerapan anggaran Perubahan I APBD 2026.

Sejumlah kalangan menilai pola pernyataannya terkesan berubah-ubah dan lebih banyak membangun opini publik dibanding memberikan solusi konkret terhadap persoalan tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat kebijakan publik lokal, Dosen  Ilmu Kesehatan Hanifudin Dwi Satria.M.kep, menilai kritik yang disampaikan tidak fokus pada akar persoalan. Sebab, penghentian sementara penyerapan anggaran sejatinya merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan ketika terdapat proses evaluasi, verifikasi, maupun penyesuaian regulasi anggaran daerah.

“Kalau kemarin narasinya birokrasi Pemkab Tulungagung disebut ruwet dan tidak stabil, sekarang justru langkah kehati-hatian pemerintah dalam melakukan verifikasi anggaran kembali dipersoalkan. Ini terlihat seperti mencari momentum isu saja, bukan mengawal substansi persoalan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026) 

Menurutnya, surat yang diterbitkan Pj Sekda Tulungagung lebih tepat dipahami sebagai upaya pengendalian administrasi keuangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Terlebih, kondisi pemerintahan daerah saat ini memang sedang menjadi sorotan publik sehingga kehati-hatian menjadi langkah yang wajar.

“Publik tentu ingin pemerintahan berjalan bersih dan aman secara administrasi. Kalau ada evaluasi anggaran lalu pemerintah berhati-hati, itu justru seharusnya diapresiasi, bukan malah dibangun seolah ada kekacauan baru,” tambahnya.

Sorotan juga muncul terhadap gaya komunikasi Seorang advokat itu, sering berpindah isu tanpa menawarkan solusi yang jelas. Dalam beberapa kesempatan, ia kerap muncul memberikan komentar terhadap hampir seluruh dinamika politik dan birokrasi di Tulungagung, mulai dari OTT KPK, pelantikan pejabat, hingga persoalan APBD.

“Kalau semua isu dikomentari tetapi tanpa pendalaman yang utuh, publik bisa menilai ini lebih pada upaya menjaga eksistensi di ruang publik,” kata sumber lain.

Di sisi lain, sejumlah pihak justru berharap proses verifikasi anggaran yang dilakukan TAPD benar-benar diperketat agar tidak terjadi persoalan hukum di masa mendatang. Langkah penghentian sementara penyerapan anggaran disebut sebagai bentuk antisipasi dan evaluasi internal yang masih berada dalam koridor tata kelola pemerintahan.

Masyarakat sendiri kini lebih menantikan kepastian program pelayanan publik tetap berjalan normal dibanding perang opini yang terus berkembang di ruang publik.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah stabilitas pemerintahan dan pelayanan yang tetap berjalan, bukan kegaduhan narasi yang terus diproduksi setiap ada isu baru,” pungkasnya.

 (red)

Posting Komentar

0 Komentar