Klaim Birokrasi “Ruwet” Dinilai Tak Berdasar, Pengamat Minta Kritik Disertai Data Valid

 

Tulungagung, kompasnusantara.id – Pernyataan oknum pengacara yang menyebut kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung pasca OTT KPK masih “ruwet” menuai tanggapan kritis dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai klaim tersebut terlalu prematur dan tidak didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamat kebijakan publik lokal, Hanifudin Dwi Satria.M.kep menilai pernyataan tersebut lebih bersifat opini pribadi ketimbang hasil analisis berbasis fakta lapangan.

“Kalau hanya berdasarkan ‘informasi yang saya terima’ tanpa menyebut sumber yang jelas atau indikator kinerja, itu belum cukup untuk menyimpulkan birokrasi sedang kacau,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, situasi pasca kasus hukum memang berpotensi memunculkan dinamika internal. Namun hal itu tidak serta-merta bisa diartikan sebagai ketidakstabilan yang mengganggu jalannya pemerintahan.

“Dalam banyak kasus, justru setelah peristiwa besar seperti OTT, birokrasi cenderung melakukan konsolidasi dan penyesuaian. Itu proses yang wajar, bukan berarti ‘ruwet’,” tambahnya.

Pengamat lainnya Anggoro, bahwa tudingan adanya kepala OPD yang mengabaikan arahan pimpinan merupakan pernyataan serius yang seharusnya disertai bukti konkret.

“Kalau memang ada pembangkangan, sebutkan OPD mana, kebijakan apa yang diabaikan, dan apa dampaknya. Tanpa itu, pernyataan seperti ini bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi pelayanan publik di Tulungagung hingga saat ini masih berjalan normal. Tidak ada laporan signifikan terkait gangguan layanan yang bisa dijadikan indikator terganggunya birokrasi.

“Kalau pelayanan tetap berjalan, administrasi tetap berjalan, lalu dasar menyebut ‘tidak stabil’ itu apa? Harus jelas,” katanya.

Sementara itu, sejumlah sumber di lingkungan Pemkab Tulungagung yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi antar perangkat daerah juga diklaim masih berlangsung secara rutin.

“Memang ada dinamika, tapi itu hal biasa. Tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan,” ungkap salah satu sumber.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Tulungagung terkait polemik tersebut. Namun sejumlah kalangan berharap agar kritik yang disampaikan ke publik tetap mengedepankan akurasi dan tanggung jawab.

“Publik butuh informasi yang faktual, bukan sekadar asumsi. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,”

Red

Posting Komentar

0 Komentar