Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang: Enggak Ada, Sudah Dikunci Semua

KARAWANG,kompasnusantara.id— Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang yang menyalahi aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Aep menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan aturan ketat terkait perlindungan kawasan dan tata ruang, termasuk menjaga keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kan enggak ada di kawasan hutan enggak ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan pengendalian tata ruang di Kabupaten Karawang dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta mencegah alih fungsi lahan yang dapat merusak kawasan konservasi maupun lahan produktif pertanian.

Instruksi penghentian izin pembangunan di kawasan hutan sebelumnya disampaikan Dedi Mulyadi sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di Jawa Barat, khususnya pada wilayah yang memiliki fungsi lindung dan resapan air.

Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menerbitkan izin agar pembangunan tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan maupun bencana ekologis di kemudian hari.

(Ahmad Z)

Posting Komentar

0 Komentar