Pengawasan Distribusi BBM di Kangean Diperketat, Aparat Temukan Harga Pertalite Tak Sesuai Ketentuan

 

Sumenep,kompasnusantara.id – Aparat gabungan dari Polsek Kangean bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa kembali turun ke lapangan melakukan patroli dan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu dipimpin langsung Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, dengan melibatkan personel kepolisian, anggota Koramil Kangean 0827/18, serta unsur pemerintah kecamatan.

Sejumlah titik distribusi menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari APMS, sub agen, hingga pengecer di berbagai desa. Di antaranya APMS di Desa Arjasa, sub agen di Desa Kalikatak dan Desa Angkatan, serta pengecer di wilayah Desa Bilis-Bilis Pangeran dan sekitarnya.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih adanya penjualan Pertalite di tingkat pengecer dengan harga yang melebihi batas yang telah ditetapkan.

 Kondisi ini langsung mendapat perhatian  dari petugas gabungan.

Petugas pun memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku distribusi agar tidak melakukan penimbunan maupun memainkan harga, karena dapat merugikan masyarakat luas.

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi BBM berjalan normal dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Jika ditemukan pelanggaran, baik penimbunan maupun penjualan di atas harga resmi, maka akan dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pengelola APMS juga diminta untuk tidak menyimpan stok BBM secara berlebihan demi menghindari potensi penyalahgunaan dan gangguan keamanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. 

Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM serta menekan praktik spekulasi harga di wilayah kepulauan Kangean.

(As/may)

Posting Komentar

0 Komentar