TULUNGAGUNG – Wajah pusat pemerintahan di Tulungagung menuai kritik keras. Kondisi fisik Kantor Bupati Tulungagung, khususnya di bagian belakang, dilaporkan memprihatinkan—plafon rusak, dinding rapuh, serta lumut yang dibiarkan tumbuh tanpa penanganan serius.
Situasi ini memicu sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Winarno, secara tegas menilai adanya indikasi kelalaian dalam pengelolaan dan perawatan aset daerah.
“Ini bukan sekadar soal estetika, tapi soal tanggung jawab. Kantor bupati adalah simbol pemerintahan. Kalau kondisinya kumuh dan terkesan terbengkalai, publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengelola aset negara,” tegasnya.
Ironi semakin terasa karena Tulungagung selama ini mengusung identitas “Kota Ingandaya”—yang identik dengan kebersihan, kesehatan, dan daya tarik daerah. Namun, kondisi kantor pemerintahan justru berbanding terbalik dengan slogan tersebut.
Kritik juga datang dari Mulyadi, Wakil Ketua Pelita Prabu DPC Tulungagung. Ia menilai, ada ketimpangan prioritas pembangunan yang terlalu berfokus pada infrastruktur jalan, namun mengabaikan perawatan gedung milik negara.
“Perawatan itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kebocoran kecil yang dibiarkan bisa berujung kerusakan besar. Plafon rusak, tembok berlumut, itu tanda kurangnya perhatian. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin bangunan yang awalnya kokoh jadi cepat rusak,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyinggung kemungkinan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran perawatan yang perlu dievaluasi secara terbuka.
“Pertanyaannya, apakah anggaran perawatan memang minim, atau ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya? Ini perlu transparansi,” imbuhnya.
Kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi representasi tata kelola yang baik justru tampak kehilangan wibawa. Alih-alih mencerminkan profesionalisme, yang terlihat justru kesan abai dan tidak terurus.
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan aset, sekaligus mengambil langkah cepat dalam perbaikan fisik gedung. Tanpa itu, bukan hanya bangunan yang terancam rusak, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan terkikis.
Red /Tim



0 Komentar