Warga Keluhkan "Harga Selangit" Map dan Fotokopi di Sekitar Kantor BPKB Polres Tulungagung

 

TULUNGAGUNG – Sejumlah pemohon berkas kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung mengeluhkan tingginya harga alat tulis kantor (ATK), khususnya map dan jasa fotokopi, yang dijajakan di sekitar area pelayanan.

​Berdasarkan laporan warga, harga yang dipatok oleh penyedia jasa di lingkungan tersebut dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasar pada umumnya.

​Rincian Harga yang Dikeluhkan

​Para pemohon yang hendak mengurus administrasi kendaraan merasa terbebani dengan tarif "paket" maupun satuan yang ditawarkan:

​Paket Map + Fotokopi: Rp10.000 (Berisi satu map dan dua lembar fotokopi).

​Map Satuan: Rp8.000 per lembar.

​Fotokopi: Rp2.000 untuk dua lembar (Rp1.000/lembar).

​Sebagai perbandingan, di toko ATK umum, harga satu buah map biasanya berkisar antara Rp1.500 hingga Rp3.000, sementara jasa fotokopi rata-rata hanya Rp250 hingga Rp500 per lembar.

​Suara Masyarakat

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa tidak punya pilihan karena posisi kantor yang jauh dari pertokoan umum.

​"Mau tidak mau ya beli, Mas. Karena butuhnya cepat untuk kelengkapan berkas di dalam. Tapi kalau dipikir-pikir, satu map harganya Rp8.000 itu sudah keterlaluan. Hampir empat kali lipat harga normal," keluh salah satu pemohon BPKB, Rabu (01/04).

​Harapan Warga

​Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Kepolisian maupun pengelola koperasi/pedagang di lingkungan tersebut, dapat melakukan penertiban atau standarisasi harga.

​Warga menginginkan adanya transparansi dan harga yang lebih manusiawi agar tidak menambah beban biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah

Posting Komentar

0 Komentar