TULUNGAGUNG – Sejumlah pemohon berkas kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung mengeluhkan tingginya harga alat tulis kantor (ATK), khususnya map dan jasa fotokopi, yang dijajakan di sekitar area pelayanan.
Berdasarkan laporan warga, harga yang dipatok oleh penyedia jasa di lingkungan tersebut dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasar pada umumnya.
Rincian Harga yang Dikeluhkan
Para pemohon yang hendak mengurus administrasi kendaraan merasa terbebani dengan tarif "paket" maupun satuan yang ditawarkan:
Paket Map + Fotokopi: Rp10.000 (Berisi satu map dan dua lembar fotokopi).
Map Satuan: Rp8.000 per lembar.
Fotokopi: Rp2.000 untuk dua lembar (Rp1.000/lembar).
Sebagai perbandingan, di toko ATK umum, harga satu buah map biasanya berkisar antara Rp1.500 hingga Rp3.000, sementara jasa fotokopi rata-rata hanya Rp250 hingga Rp500 per lembar.
Suara Masyarakat
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa tidak punya pilihan karena posisi kantor yang jauh dari pertokoan umum.
"Mau tidak mau ya beli, Mas. Karena butuhnya cepat untuk kelengkapan berkas di dalam. Tapi kalau dipikir-pikir, satu map harganya Rp8.000 itu sudah keterlaluan. Hampir empat kali lipat harga normal," keluh salah satu pemohon BPKB, Rabu (01/04).
Harapan Warga
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Kepolisian maupun pengelola koperasi/pedagang di lingkungan tersebut, dapat melakukan penertiban atau standarisasi harga.
Warga menginginkan adanya transparansi dan harga yang lebih manusiawi agar tidak menambah beban biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah

0 Komentar