SUMENEP, kompasnusantara.id – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan. Kejadian itu pertama kali diketahui setelah pihak takmir masjid menyadari kotak amal hilang dan melaporkannya melalui pelapor berinisial A.E.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat dua pria tak dikenal masuk ke area perumahan menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, keduanya keluar sambil membawa terpal hitam yang diduga digunakan untuk menutupi kotak amal yang dicuri.

Akibat peristiwa tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp1.000.000.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum dan Resmob Polres Sumenep di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (52), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan cara membungkus kotak amal menggunakan terpal agar tidak menimbulkan kecurigaan. Uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu unit kotak amal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk yang menyasar tempat ibadah.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat.

 Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Kondisi keamanan di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.

(As-papagaul)