Ketua LIPK Kecewa dengan Pelayanan di Kejaksaan Negeri Sumenep, Kasi Intel Disebut Sedang Tidur Saat Hendak Ditemui

 

SUMENEP, KompasNusantara.id – Pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Sumenep menjadi sorotan setelah Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan  (LIPK) mengaku kecewa saat hendak melakukan klarifikasi pada jam kerja, namun pejabat terkait tidak dapat ditemui.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Ketua LIPK mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan yang terjadi di Desa Kebun Dadap Timur Kecamatan Saronggi dan Desa Karang Nangka Kecamatan Rubaru, yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu mendapat kejelasan dari pihak berwenang.

Kedatangan Ketua LIPK ke kantor kejaksaan merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja lembaga penegak hukum sekaligus upaya memperoleh informasi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, petugas resepsionis menyampaikan bahwa Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) tidak dapat ditemui karena sedang beristirahat di ruang kerjanya. Bahkan, sejumlah staf disebut enggan membangunkan pejabat yang bersangkutan meskipun masih dalam jam kerja.

Hal tersebut disayangkan oleh Ketua LIPK. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya siap melayani masyarakat, apalagi ini masih dalam jam kerja. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke kantor kejaksaan bukan untuk mencari persoalan, melainkan untuk meminta klarifikasi dan memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan seharusnya menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang prima, responsif, dan bertanggung jawab.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kejaksaan harus berbenah agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Pihak media masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar