LAGI-LAGI PEMBANGUNAN LAPEN DI DESA TAMAN SARI TIDAK SESUAI DAN DIKERJAKAN ASAL ASALAN OLEH OKNUM KEPALA DESA


Jember, kompasnusantara.id. Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tanggal 27 Oktober 2025.di desa tamansari kecamatan wuluhan membangun jalan Lanjuta. Peningkatan Lapen. Pembangunan jalan  lapisan penetrasi (lapen) merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur desa. 
Dengan pembangunan lapen di desa dapat mempermudah akses transportasi warga, meningkatkan pembangunan ekonomi, memperbaiki permukaan jalan yang sudah rusak, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Pembangunan jalan lapen di desa Tamansari kecamatan Wuluhan Jember Jawa timur yang bersumber dari dana desa Tahun 2025  diduga kuat di kerjakan asal jadi  dan tidak sesuai dengan spesifikasi .
Senin,27 0ktober 2025,disaat tim dari media ini turun kelapangan terkait aduan dari masyarakat terkait pembangunan jalan lapen baru seumur jagung sudah tabur.
Kegiatan pembangunan sarana infrastruktur, terkait lanjutan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi ( lapen ) yang berlokasi di dusun Gondosari RT 2,RW 23 dengan volume panjang 292 Meter dan dengan Lebar 3 meter, dengan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp,  119.884.900.  yang bersumber dari dana desa  Tahun 2025 ini  diduga kuat  di korupsi.
Pembangunan jalan lapen yang tidak memprioritaskan mutu bangunan yang diduga dikerjakan Asal Jadi ini  nampak terlihat dari hasil pekerjaan yang mana  baru seumur jagung jalan tersebut sudah tabur batunya  batu  yang 1.2 ,dan batu 2.3  sudah nampak naik dan batu sudah terlihat tabur .

melihat pembangunan lapen yang ada di dusun Gondosari ini tim gabungan wartawan Indonesia bersama lembaga swadaya masyarakat setelah melakukan pemantauan di lapangan tepat nya pada lokasi pembangunan jalan lapen  tersebut maka bisa kami ungkapkan   bahwa : “Pembangunan jalan lapen yang dibangun oleh Pemdes Tamansari ini disinyalir tidak sesuai dengan spek, dan jelas adanya:
pengurangan pembelian bahan material seperti pengurangan pembelian Agregat (batu split 5×7, 3×2 dan 2×1,) pasir timbun atau abu batu  dan yang jelas  aspal sudah pasti kurang.

Pengurangan pembelian agregat dapat dibuktikan secara kasat mata bahwa lapisan jalan lapen sangat tipis.
 Pengurangan bahan Aspal dapat dibuktikan dengan melihat beberapa titik jalan sudah mulai mengelupas karena Aspal sebagai material pengikat (perekat) sangat kurang.
Kemudian dilihat secara teknis pembangunan jalan lapen di dusun Gondosari tersebut   tersebut diduga tidak benar di kerjakan asal asalan dengan pekerja yang tidak memiliki sertifikat konstruksi pembangunan jalan  dan yang jelas tidak profesional dan tidak mem bidangnya.

Secara teknis penyiraman aspal yang semestinya tiga lapis atau tiga kali, yaitu di lapisan agregat 3.5, di lapisan agregat 2.3 dan diatas lapisan agregat (1.2),tapi dalam pelaksanaan nya penyiraman aspal hanya selapis atau hanya sekali yaitu hanya di lapisan agregat 1.2 saja.

Oleh sebab itu menurut  Salah Satu dari Aktifis Jember Selaku Ketua Tim menyerukan bahwa  pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Jember  diharapkan turun ke desa Taman Sari untuk melihat langsung dan melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan lapen yang dilakukan oleh Kepala desa dan TPK Desa Taman Sari.

Guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Wartawan Dan Aktifis Jember mencoba menghubungi  melalui telepon seluler dan WhatsApp ke nomor   +62 851-0063-6xxx namun Kades nya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan. 
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang bisa diberikan oleh pihak pemerintah desa kepada media.

Luk

Posting Komentar

0 Komentar