Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 51,54 Gram Sabu

Sumenep - kompasnusantara,id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumenep. Pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AR (33) di Jalan K. Mudhfar, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.15/09/2024

Kapolres Sumenep, melalui Kasi Humas AKP Widiarti S., S.H., mengungkapkan bahwa AR ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi M-6676-TU. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam beberapa paket plastik klip.


"Petugas menemukan satu paket sabu seberat 50,46 gram yang dibalut dengan tisu dan plastik hitam di tangan kiri pelaku. Selain itu, kami menemukan satu paket sabu lainnya dengan berat 1,08 gram di dalam kotak kacamata yang disimpan di jok sepeda motor pelaku," ujar AKP Widiarti.


Total barang bukti sabu yang disita dari pelaku memiliki berat kotor sekitar 51,54 gram. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, sendok kecil, dua pack plastik klip, handphone merk Realme, dan sepeda motor Honda Scoopy.


"AR ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah AKP Widiarti.


Pelaku AR kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ini sangat berat, mengingat sabu termasuk narkotika golongan I.


Dengan penangkapan ini, Polres Sumenep berharap dapat membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumenep dan menjaga masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika," tutup AKP Widiarti.


Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Satresnarkoba Polres Sumenep dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.(Asmuni - pgl)

Posting Komentar

0 Komentar