Tulungagung, Kompasnusantara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menandatangani pakta integritas anti-narkoba sebagai langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung pada Jumat (14/06/2024) dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandari, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan pelaksanaan tes urine bagi ASN merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami berharap hal ini nantinya ditingkatkan dari level kita sampai ke level camat dan di bawahnya. Kami juga memberikan deteksi dini dan semua pejabat ikut tes urine. Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Tidak usah takut bagi yang sebelumnya minum obat, obat itu bisa disampaikan saja kepada petugas," ujar Heru.
Pakta integritas ini merupakan bagian dari dukungan Pemkab Tulungagung terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas oleh BNNK Tulungagung.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh ASN terhadap bahaya narkoba.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandari, mengapresiasi komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung program P4GN. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Dengan adanya komitmen bersama ini, kita berharap dapat mengurangi bahkan memberantas penyalahgunaan narkoba di Tulungagung," kata Rose.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolis, tetapi juga diikuti dengan tindakan konkret di lapangan, sehingga Tulungagung dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba. (Red)
0 Komentar