Patroli Malam, 51 Botol Arak Tanpa Merek Diamankan di Bluto

SUMENEP,Kompasnusantara.id – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sebanyak 51 botol arak tanpa merek diamankan personel Sat Samapta Polresta Sumenep saat melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (16/8/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan wilayah Kecamatan Kota Sumenep hingga Kecamatan Bluto. Kegiatan dipimpin Kanit Patko Aiptu Sudarsono bersama personel Sat Samapta Polresta Sumenep.

Saat menyisir wilayah Desa Aing Beje Kenek, Kecamatan Bluto, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras jenis arak tanpa merek di sebuah rumah milik SA.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sebanyak 51 botol arak tanpa merek yang ditemukan di lokasi tersebut. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep untuk diamankan sebelum dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli rutin tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga menyasar berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli secara rutin diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polresta Sumenep terpantau aman, lancar, dan kondusif.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar