SUMENEP, Kompasnusantara.id – Jajaran Polsek Pasongsongan Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.
Saat patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas mendapati seorang pria berinisial IH (36) yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu sendok sabu yang dibuat dari potongan sedotan plastik, satu alat hisap atau bong, serta satu buah korek api.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika dan peralatan yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek Pasongsongan.
Selanjutnya, IH bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Pasongsongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk proses hukum selanjutnya, Polsek Pasongsongan akan berkoordinasi dengan pembina fungsi dan menyerahkan penanganan perkara berikut tersangka serta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Partisipasi masyarakat melalui informasi kepada kepolisian dinilai penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus diperkuat dalam upaya menjaga Kabupaten Sumenep agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.
(As-papagaul)

0 Komentar