Panhis Yody Wirawan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

 

TULUNGAGUNG ,kompasnusantara.id – Panhis Yody Wirawan resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Panhis menggantikan Sabar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, mengatakan pengangkatan Panhis merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/583/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,” ujar Rahadi, Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan keputusan tersebut, Panhis Yody Wirawan resmi menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. SK Gubernur Jawa Timur tersebut ditetapkan di Surabaya pada Kamis (30/7/2026).

Rahadi menjelaskan, masa jabatan Panhis sebagai Wakil Ketua DPRD mulai berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan pada Rabu (12/8/2026).

“Pak Panhis resmi menjabat terhitung mulai Rabu (12/8/2026). Melalui SK tersebut, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa pejabat sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Panhis Yody Wirawan menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang menjalankan tugas berdasarkan prinsip kolektif kolegial. Artinya, setiap kebijakan maupun keputusan DPRD tidak berdiri atas kepentingan individu, melainkan melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama.

“Pada intinya DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi semua keputusan itu sebetulnya berasal dari kesepakatan dan kebersamaan seluruh anggota DPRD,” kata Panhis seusai pelantikan.

Sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru, Panhis menyatakan siap memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga akan terus dibangun untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi DPRD.

“Sebagai poin utama, kami sebagai wakil rakyat mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Tulungagung,” tegasnya.

Dengan amanah baru tersebut, Panhis berharap dapat menjalankan tugas secara maksimal bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Ia ingin keberadaan lembaga legislatif semakin responsif terhadap persoalan masyarakat serta mampu mengawal kepentingan publik secara konsisten.

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi Panhis untuk menjalankan peran barunya dalam memperkuat fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran maupun pengawasan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Tulungagung.

Mendoza

Posting Komentar

0 Komentar