Polisi Dalami Temuan Jenazah Perempuan di Sawah Gapura, Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki


SUMENEP,Kompasnusantara.id – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di area parit persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Gapura IPTU Suki menjelaskan, penemuan jenazah bermula saat seorang warga melintas di sekitar lokasi dan melihat korban dalam keadaan tidak bernyawa di parit persawahan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gapura bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sumenep, petugas piket Satreskrim, dan tenaga medis dari Puskesmas Gapura segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka di bagian belakang leher, luka robek, serta luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan.

"Untuk memastikan penyebab kematian, petugas telah melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah korban," ujar IPTU Suki.

Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilanjutkan guna mengungkap secara jelas penyebab kematian korban.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari membuat Laporan Polisi Model A, menggelar olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep untuk pendalaman kasus.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar