Tulungagung,kompasnusantara.id -13 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, PKBM QUINS secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung terkait penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C bagi warga binaan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan akses pendidikan yang setara dan berkeadilan kepada warga binaan pemasyarakatan. Melalui program tersebut, para peserta didik di lingkungan Lapas diberikan kesempatan untuk memperoleh pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA) guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Pihak PKBM QUINS menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang harus dapat dinikmati oleh seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang maupun kondisi yang sedang dihadapi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di lingkungan pemasyarakatan merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperluas akses pendidikan bagi semua.
Sementara itu, pihak Lapas Tulungagung menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan. Pendidikan diyakini mampu menjadi sarana perubahan yang efektif dalam membangun karakter, meningkatkan wawasan, serta membuka peluang kehidupan yang lebih baik setelah masa pembinaan berakhir.
Melalui penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada 13 Mei 2026 ini, kedua lembaga berkomitmen untuk bersama-sama menyukseskan program pendidikan kesetaraan Paket C sebagai upaya menciptakan generasi yang lebih berdaya, produktif, dan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Kerja sama antara PKBM QUINS dan Lapas Tulungagung ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
( Redaksi)



1 Komentar
Bismilah lancar pkbm quins tulungagung
BalasHapus