SUMENEP, kompasnusantara.id– Dua paket proyek pengaspalan jalan di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan keras dari masyarakat. Proyek yang diduga dibiayai menggunakan anggaran pemerintah itu disebut warga sebagai “proyek siluman” karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek sebagaimana lazimnya kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan informasi maupun prasasti proyek yang memuat identitas pekerjaan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga batas waktu pengerjaan.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terhadap transparansi pelaksanaan proyek.
“Kalau memang proyek pemerintah, kenapa tidak dipasang papan informasi? Masyarakat punya hak tahu anggaran berapa, siapa kontraktornya, dan bagaimana kualitas pekerjaannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (29/6/2026).
Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara. Tidak dipasangnya papan informasi proyek dinilai mencederai prinsip transparansi dan membuka ruang minimnya pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
Aspal Baru Diduga Mulai Rusak
Sorotan masyarakat tidak berhenti pada aspek administrasi proyek. Kualitas hasil pengaspalan juga mulai dipersoalkan warga.
Berdasarkan dokumentasi lapangan di wilayah Dusun Galis, permukaan jalan yang baru selesai dikerjakan tampak mengalami kerusakan pada sejumlah titik. Beberapa bagian terlihat mulai terkelupas, agregat batu terlepas dari lapisan aspal, hingga muncul rongga pada badan jalan.
Kerusakan dini tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material dan proses pengerjaan proyek.
Warga menilai, apabila pekerjaan baru selesai namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka perlu dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap mutu pelaksanaan proyek, mulai dari persiapan badan jalan, komposisi material, proses penghamparan, hingga tahapan pemadatan.
“Jangan sampai baru hitungan bulan sudah rusak. Yang dirugikan masyarakat karena jalan cepat hancur,” keluh warga lainnya.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Transparansi dan Pengawasan Jadi Sorotan
Dalam setiap proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan publik. Keberadaan papan proyek menjadi sarana kontrol sosial agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Selain itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan administrasi maupun kualitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengamat menilai, lemahnya transparansi dalam proyek pembangunan sering kali menjadi pintu masuk munculnya dugaan penyimpangan anggaran maupun pekerjaan asal jadi.
Aparat Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap proyek tersebut.
Warga meminta seluruh proses pembangunan dibuka secara transparan, termasuk identitas pelaksana pekerjaan, besaran anggaran, serta hasil uji kualitas konstruksi jalan.
“Kalau memang pekerjaan sudah sesuai aturan dan spesifikasi, kenapa harus tertutup?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media melalui aplikasi WhatsApp kepada Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok, namun belum memperoleh respons.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
H. Yadi

0 Komentar