Sabu 3,35 Gram Diselundupkan Lewat Kardus Air Mineral, Polisi Tangkap Pemuda di Sapeken

 

SUMENEP, kompasnusantara.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui paket kardus air mineral berhasil digagalkan jajaran Polsek Sapeken. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pemuda berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, diamankan petugas di Dermaga Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait sebuah kardus air mineral mencurigakan bertuliskan “UNTUK HAMSANI PAGERUNGAN BESAR”. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken langsung melakukan pemantauan di area dermaga.

Tak lama kemudian, tersangka datang untuk mengambil kardus tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 3,35 gram yang disembunyikan di antara botol air mineral dalam kardus tersebut.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo tipe Y36 warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial DI, warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah kepulauan.

Kasus tersebut masuk dalam tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sapeken sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke wilayah kepulauan.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah kepulauan.

(May)

Posting Komentar

0 Komentar