SUMENEP, kompasnusantara.id – Menjamurnya pemasangan jaringan WiFi di Kabupaten Sumenep kini menjadi perhatian serius masyarakat. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada keberadaan kabel internet yang dinilai semrawut, namun juga dugaan pemanfaatan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) serta tiang listrik milik negara tanpa pengawasan yang jelas.12/05/2026
Di sepanjang Jalan Raya Lenteng–Ganding, sejumlah kabel jaringan internet terlihat melintang dan menempel pada tiang PJU maupun tiang listrik. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika wilayah, membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pemasangan jaringan tersebut.
Publik kini mendesak agar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan.
Sebagai aset negara dan fasilitas publik, penggunaan tiang PJU maupun tiang listrik seharusnya melalui mekanisme perizinan resmi serta pengawasan ketat. Masyarakat menilai, apabila pemasangan kabel dilakukan tanpa tata kelola yang jelas, maka berpotensi menimbulkan risiko keselamatan hingga dugaan penyalahgunaan aset publik.
Selain itu, kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata juga dikhawatirkan dapat memicu gangguan teknis, membahayakan pengguna jalan, serta mengurangi kualitas tata ruang kota.
Pengawasan Dipertanyakan
Sorotan masyarakat juga mengarah pada lemahnya pengawasan lintas instansi terhadap pemanfaatan infrastruktur publik. Pasalnya, keberadaan kabel jaringan internet di sejumlah titik dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa penertiban menyeluruh.
Beberapa instansi yang dinilai memiliki keterkaitan dalam pengawasan tersebut antara lain:
Dinas Perkimhub Kabupaten Sumenep
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep
DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Satpol PP Kabupaten Sumenep
PLN
Aparat penegak hukum
Publik berharap seluruh pihak tidak saling melempar tanggung jawab dan segera melakukan koordinasi terpadu guna memastikan seluruh jaringan utilitas berjalan sesuai aturan.
Muncul Dugaan Pembiaran Sistemik
Kondisi kabel yang dinilai semrawut dan terus bertambah di sejumlah wilayah memunculkan persepsi adanya pembiaran sistemik. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pembuktian hukum terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan permainan oknum dalam pemanfaatan aset negara tersebut.
Karena itu, seluruh dugaan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Namun demikian, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan:
pendataan seluruh kabel jaringan internet yang menempel pada tiang PJU dan tiang listrik.,
Audit izin pemanfaatan aset publik,
Penataan ulang jaringan kabel, serta penertiban terhadap pemasangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga keselamatan masyarakat, ketertiban tata kota, serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas seluruh pemasangan kabel jaringan internet di kawasan Jalan Raya Lenteng–Ganding, Kabupaten Sumenep.
Yadi


0 Komentar