Jakarta, kompasnusantara.id – Kehadiran posko pengaduan di 35 wilayah Nusantara menjadi bukti nyata bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dalam memulihkan stabilitas sosial, perlindungan tenaga kerja, serta pemerataan kesempatan kerja yang berkeadilan, Selasa (27/5/2026).
Posko tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui sistem poskamling dan pos terpadu yang berfungsi sebagai pusat deteksi dini, koordinasi warga, serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Keberadaan posko dinilai menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban lingkungan, menekan potensi konflik sosial, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di berbagai daerah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp bahwa keberadaan fisik posko keamanan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keamanan masyarakat.
Menurutnya, posko keamanan memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya sebagai pusat komunikasi dan siskamling warga untuk melakukan patroli lingkungan dan memantau situasi sekitar secara berkala.
“Posko juga menjadi akses pengaduan masyarakat sehingga warga dapat lebih mudah melaporkan kejadian darurat maupun aktivitas mencurigakan secara langsung,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran petugas maupun aktivitas posko yang berjalan aktif dinilai mampu mencegah potensi tindak pidana di suatu wilayah. Posko keamanan juga dapat diintegrasikan dengan aparat kepolisian melalui program Presisi maupun layanan tenaga medis apabila dibutuhkan masyarakat.
Ia menambahkan, pengaktifan posko keamanan lingkungan membutuhkan dukungan masyarakat secara bersama-sama, mulai dari penyusunan SOP dan aturan tugas ronda, strategi koordinasi warga, hingga penyediaan infrastruktur dan fasilitas posko yang memadai.
Dengan adanya posko pengaduan dan keamanan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Red/Yadi)

0 Komentar