JEMBER, Kompasnusantara.id – Seorang oknum perangkat desa atau kepala dusun (kadus) di Desa Sumbersalak, Kabupaten Jember, bernama Yayan, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka ditangkap oleh jajaran Polres Jember di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.
Yayan diduga terkait kasus pencurian dan penadahan sepeda motor yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh istri kepala desa setempat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/5/2026).
“Pak kades keluar mas, coba dihubungi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai penangkapan salah satu kepala dusun di wilayah tersebut, ia membenarkan adanya penjemputan oleh polisi.
“Oh iya kemarin dibawa ke polres,” katanya singkat.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh mertua Yayan. Ia mengaku mengetahui menantunya dibawa petugas terkait persoalan sepeda motor.
“Masalah sepeda ya mas. Iya kemarin Pak Kasun dibawa dari sini, tapi sepedanya di rumah satunya, memang kadang diam di rumah sini kadang di rumah timur,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan kasus tersebut karena setelah dibawa polisi, Yayan belum kembali ke rumah.
“Saya kurang begitu tahu pastinya, karena kemarin dibawa ke rumah timur, sampai sekarang belum kembali,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Luk/tim.

0 Komentar