Birokrasi atau Kompromi? Membaca Arah Kepemimpinan Ahmad Bahrudin

Opini

Kompasnusantara.id - Pelantikan Tri Hariadi sebagai Pj Sekretaris Daerah Tulungagung oleh Plt Bupati Ahmad Bahrudin terasa bukan sekadar kontroversial—melainkan seperti tamparan terbuka bagi akal sehat publik. Bagaimana mungkin sosok yang pernah dicopot di era Gatut Sunu Wibowo kini justru “dihidupkan kembali” untuk menduduki jabatan strategis yang menjadi jantung birokrasi?

Ini bukan lagi soal rotasi atau penyegaran organisasi. Ini lebih mirip sirkulasi kekuasaan yang stagnan—orang lama, cerita lama, masalah lama, dipoles seolah menjadi solusi baru. Publik dipaksa menyaksikan semacam daur ulang elit birokrasi yang miskin transparansi dan sepi akuntabilitas.

Lebih tajam lagi, keputusan ini memunculkan kesan bahwa jabatan Sekda bukanlah posisi yang diisi lewat pertimbangan profesional, melainkan hasil kompromi yang entah dengan siapa dan untuk kepentingan apa. Di titik ini, merit system hanya jadi jargon kosong—hiasan pidato yang tak pernah benar-benar hidup dalam praktik.

Yang jadi pertanyaan telanjang: apakah Tulungagung benar-benar kehabisan figur yang bersih dan kompeten? Atau justru sengaja memilih yang “sudah dikenal pola dan ritmenya”? Jika jawabannya yang kedua, maka ini bukan sekadar kemunduran—ini alarm keras bahwa birokrasi sedang dipelihara dalam lingkaran nyaman yang anti perubahan.

Lebih ironis lagi, keputusan ini lahir di tengah situasi di mana kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sedang rapuh. Alih-alih memperbaiki citra, langkah ini justru seperti menabur garam di luka. Bukannya memberi harapan, yang muncul malah kecurigaan: ada apa di balik pelantikan ini?

Jika Plt Bupati serius ingin membuktikan integritas kepemimpinannya, maka satu hal tak bisa dihindari: buka semuanya ke publik. Jelaskan tanpa tedeng aling-aling—kenapa harus Tri Hariadi? Apa parameter objektifnya? Apa jaminannya bahwa ini bukan sekadar balas budi politik atau pengamanan kepentingan tertentu?

Sebab tanpa penjelasan yang jujur dan transparan, pelantikan ini akan terus dibaca sebagai simbol kegagalan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Dan lebih dari itu, sebagai bukti bahwa kekuasaan di Tulungagung masih berkutat pada lingkaran lama—yang alergi pada perubahan, tapi lihai mempertahankan posisi. 

(red)

Posting Komentar

0 Komentar