Sumenep,kompasnusantara.id - Ditunjuknya kembali Farid menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep memunculkan kekhawatiran warga desa setempat.
Warga menilai, Farid tidak menjalankan tugasnya secara independen. kebijakan dan keputusan yang diambil masih berada dibawah kendali salah satu perangkat desa berinisial H yang masih memiliki kedekatan dengan keluarga kepala desa lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berbagai keputusan strategis desa masih dipengaruhi oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan formal. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas tata kelola pemerintahan desa serta transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Seharusnya pejabat sementara dapat bekerja secara netral dan mandiri, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan dari orang yang berkuasa di desa tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan desa serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di tingkat lokal.
Warga pun mendesak adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah, agar fungsi dan kewenangan Pjs Kepala Desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penunjukan dan kinerja pejabat sementara guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan maupun praktik penyalahgunaan wewenang.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
"Untuk Camat Supardi, segera evaluasi kinerja PJ Farid, jangan mau hanya dijadikan boneka yang hanya dibutuhkan untuk tanda tangan dokumen terkait anggaran dana desa dan keuangan lainnya tanpa memahami secara detail," pungkasnya.
(Yadi)

0 Komentar