Tulungagung, Kompasnusantara.id - Sejumlah dugaan praktik di SLB Negeri Campurdarat, mulai dari pemotongan bantuan hingga penarikan iuran kepada wali murid, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung–Trenggalek, Dian Pemilu Sari.
Menanggapi dugaan pemotongan Program Bantuan Gubernur Jawa Timur untuk siswa prasejahtera tahun 2025, pihaknya menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan. Dana yang sempat dipersoalkan disebut sudah dikembalikan, sehingga dianggap tuntas.
"Untuk dugaan pemotongan Bantuan pra sejahtera sdh dikembalikan dan selesai." Ujarnya, Selasa (28/4/2026)
Sementara itu, terkait penarikan iuran bulanan pada tahun 2026 yang diduga diwajibkan hingga akhir tahun ajaran, Cabang Dinas mengaku telah memanggil kepala sekolah dan komite sekolah untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penarikan maupun penagihan iuran kepada wali murid dalam bentuk apa pun.
“Sudah kami tegaskan, tidak boleh ada iuran dan tidak boleh ada penagihan,”
Cabang Dinas juga menyebut telah melakukan pemanggilan terkait penagihan aktif terhadap wali murid yang memiliki tunggakan. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan praktik tersebut tidak kembali terulang.
Menjawab dugaan adanya aliran dana dari iuran komite kepada pihak sekolah, Cabang Dinas merujuk pada keterangan kepala sekolah yang menyatakan tidak ada aliran dana ke pihak sekolah. Dana yang dihimpun disebut murni digunakan untuk kebutuhan siswa, khususnya dalam kegiatan lomba, dan tidak mengalir ke pihak mana pun.
"Terkait dengan dugaan aliran dana iuran. Komite ke pihak sekolah sudah di nyatakan oleh Kepala Sekolah bahwa tidsk ada aliran dana ke sekolah." Ucapnya
Dari sisi pengawasan, Cabang Dinas menjelaskan bahwa selama ini telah rutin mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan maupun penagihan kepada wali murid. Imbauan tersebut, menurut mereka, menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang berjalan. (red)

0 Komentar