JEMBER,kompasnusantara.id – Keberadaan kandang sapi perah milik perorangan di Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dikeluhkan warga sekitar. Kandang yang berdiri di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman itu dinilai menimbulkan bau menyengat serta diduga mencemari Sungai Mayang yang berada tepat di belakang lokasi.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas kandang tersebut. Selain bau yang menyengat, limbah kotoran sapi diduga dialirkan langsung ke sungai yang selama ini masih dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu warga, Ulfa, yang berjualan bakso di dekat lokasi kandang mengaku sangat terdampak. Ia menyebut bau dari kotoran sapi mengganggu usahanya.
“Saya jualan bakso, jadi baunya sampai sini. Yang beli bakso saya juga tidak betah dengan baunya,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Samiun, warga yang rumahnya berada tepat di depan kandang. Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan protes kepada pihak pengelola, namun belum ada penyelesaian.
“Sebelumnya sudah ada beberapa warga yang datang menyarankan agar tidak dilanjutkan karena baunya,” kata Samiun, Rabu (30/3/2026).
Menurutnya, saat menyampaikan keluhan, ia hanya bertemu pekerja kandang yang berjanji akan menyampaikan kepada pemilik. Namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Saya sudah menyampaikan persoalan ini, tapi tidak ada penyelesaian. Saya juga sudah mengeluhkan ke kepala desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samiun mengaku sempat ditawari imbalan agar tidak mempermasalahkan keberadaan kandang tersebut.
“Saya mengeluhkan itu malah ditawari imbalan, ditanya saya maunya apa dan minta berapa. Saya tidak mau, saya hanya ingin kandangnya ditutup saja,” tegasnya.
Bau menyengat dari kandang bahkan membuatnya mempertimbangkan untuk menjual rumah.
“Baunya sangat keras sampai saya berkeinginan untuk menjual rumah saya,” imbuhnya.
Selain persoalan bau, warga juga mempertanyakan legalitas kandang tersebut. Samiun mengaku telah menanyakan langsung kepada kepala desa, namun disebutkan tidak pernah ada izin yang diberikan.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dusun setempat, Parman. Ia menyebut tidak pernah menyetujui pendirian kandang di lingkungan permukiman tersebut.
“Termasuk saya dimintai tanda tangan. Bahkan ada oknum polisi yang mendatangi saya agar menyetujuinya,” ungkap Parman.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menolak memberikan persetujuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kandang tersebut menampung puluhan ekor sapi perah dengan produksi sekitar 100 hingga 200 liter susu per hari.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemilik kandang sapi perah tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.
Penulis :Luk


0 Komentar