TULUNGAGUNG,kompasnusantara.id– Dugaan praktik pencurian bahan bakar jenis solar oleh oknum petugas pengangkut sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan. Solar operasional yang seharusnya digunakan untuk armada truk pengangkut sampah diduga diambil dan ditampung menggunakan galon air mineral.
Informasi tersebut diperoleh dari narasumber yang mengetahui aktivitas di lapangan. Menurut sumber, beberapa galon berisi solar bahkan terlihat diletakkan di atas truk pengangkut sampah maupun di sekitar tempat sopir.
Kondisi tersebut diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan serta tidak adanya perhitungan yang jelas terkait jatah solar operasional untuk setiap armada truk pengangkut sampah. Akibatnya, terdapat kelebihan bahan bakar yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum petugas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang terkait di DLH Kabupaten Tulungagung, Ginanjar, pada Selasa (11/3/2026) siang di kantornya.
Dalam keterangannya, Ginanjar mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
“Saya tidak tahu kalau petugas depo bisa seperti itu. Saya akan segera melakukan pembenahan,” ujarnya.
Ginanjar kemudian mengarahkan awak media untuk menemui Edi selaku Kepala UPT yang menangani operasional di depo.
Sesuai arahan tersebut, awak media mendatangi depo dan bertemu langsung dengan Edi di kantornya. Dalam penjelasannya, Edi menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2024.
“Hal itu dulu juga pernah terjadi pada tahun 2024, tapi sudah selesai,” tegasnya.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, dugaan pencurian bahan bakar operasional milik pemerintah bukan sekadar persoalan internal atau pelanggaran kode etik, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pidana.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran operasional di lingkungan pemerintah daerah.
Masyarakat pun berharap adanya penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), agar dugaan penyalahgunaan solar operasional ini dapat diusut secara transparan serta diberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat.
( Mendoza)

0 Komentar