SUMENEP,kompasnusantara.id – Potret semrawutnya penataan lalu lintas kembali terlihat di Jalan Adirasa Kolor, tepatnya di sebelah selatan Pasar Anom Baru, Senin, 30 Maret 2026. Kemacetan panjang terjadi akibat parkir liar yang berlangsung tanpa penertiban.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB menunjukkan arus kendaraan tersendat.
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat tampak parkir di sisi kanan dan kiri jalan, menyebabkan badan jalan menyempit drastis. Akibatnya, kendaraan harus bergantian melintas dan antrean panjang pun tak terhindarkan.
Ironisnya, rambu larangan parkir terpasang jelas di sepanjang jalan tersebut. Namun, rambu itu seolah tak memiliki arti karena banyak pengendara tetap memarkir kendaraannya di area terlarang.
Padahal, area parkir yang seharusnya digunakan berada di sisi utara . Namun, banyak pengendara memilih parkir di jalur utama demi akses cepat, tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi pengguna jalan lain.
“Setiap hari macet seperti ini, padahal sudah jelas dilarang parkir. Tapi tidak ada tindakan,” keluh salah satu pengendara.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di kawasan tersebut. Tidak terlihat adanya petugas yang berjaga maupun tindakan tegas terhadap pelanggar, sehingga praktik parkir liar terus berulang.
Jika dibiarkan, kemacetan di Jalan Adirasa Kolor berpotensi menjadi masalah rutin yang merugikan masyarakat, terutama di kawasan padat aktivitas seperti sekitar pasar.
Warga berharap instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun kepolisian, segera turun tangan untuk menertibkan parkir liar dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Tanpa penegakan aturan yang tegas, rambu hanya akan menjadi simbol—tanpa makna di lapangan.
(May/As)

0 Komentar