Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Telkom, 10 Orang Diamankan

 

Tulungagung, Kompasnusantara.id – Jajaran Unit Tipidter Polres Tulungagung berhasil membongkar praktik pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi di wilayah Desa Karang Talun, Kecamatan Kalidawir. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh IPDA Fatahillah Aslam F., S.Tr.K., pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari karyawan swasta hingga wiraswasta.

Salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan dari PT Telkom Akses, sementara lainnya berasal dari perusahaan swasta dan ada pula yang berstatus pelajar atau mahasiswa. Mereka berasal dari Tulungagung, Surabaya, Blitar, Trenggalek, hingga Tegal, Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mengambil kabel milik PT Telkom tanpa izin. Kabel-kabel tersebut kemudian rencananya akan dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian. Di antaranya dua unit mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Avanza, berbagai potongan kabel dengan ukuran dan serat berbeda, serta alat bantu seperti cangkul dan linggis.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 447 huruf F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Sementara itu, pihak Telkom Tulungagung melalui Kepala Telkom setempat, Heppy, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan belum mengetahui secara detail terkait kasus tersebut. Ia mengaku saat ini tengah menjalani cuti Lebaran.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. 

(red)

Posting Komentar

0 Komentar