Ketua LIPK Resmi Serahkan Surat Audiensi ke Kodim 0827/Sumenep

 

Sumenep – kompasnusantara.id - Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) secara resmi telah menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Kodim 0827/Sumenep pada Selasa (24/3/2026).

Ketua LIPK, Sayfiddin, menyampaikan bahwa tujuan utama pengajuan audiensi tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara LIPK dengan Kodim 0827 Kabupaten Sumenep.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara organisasi kami dengan pihak Kodim,” ujar Sayfiddin kepada media.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya transparansi terkait mekanisme pembangunan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

Dalam audiensi tersebut, LIPK berencana menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya permintaan penjelasan terkait teknis pelaksanaan, pagu anggaran, hingga kualitas hasil pekerjaan pembangunan gedung KDKMP di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kami meminta agar pihak terkait, khususnya Kodim Sumenep, dapat memberikan penjelasan yang akurat serta edukasi kepada publik mengenai teknis dan anggaran pembangunan tersebut,” tegasnya.

Sayfiddin berharap, audiensi ini dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program koperasi desa, sehingga dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

“Audiensi ini kami harapkan menjadi langkah positif untuk memastikan program koperasi desa, khususnya di Kabupaten Sumenep, benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.

(Red/Yadi)

Posting Komentar

0 Komentar