DPRD Tulungagung Kebut 38 Ranperda, LKPJ 2025 Resmi Diserahkan

 

Tulungagung, Kompasnusantara.id — DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna penting pada Jumat (27/3/2026) dengan dua agenda utama: penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Suasana berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.

Penyerahan LKPJ ditandai secara simbolis melalui penandatanganan berita acara oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama Ketua DPRD, Marsono, setelah sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Rahadi P. Bintara.

Dokumen LKPJ tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Propemperda 2026: 38 Ranperda Siap Dikebut. 

Dalam forum tersebut, DPRD juga memaparkan perubahan Propemperda Tahun 2026. Anggota Komisi A, Yudha Sawung Permadhi, menyampaikan bahwa total terdapat 38 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang siap dibahas.

Ia menegaskan, seluruh Ranperda telah melalui proses panjang, mulai dari kajian hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi.


“Seluruhnya sudah melalui tahap evaluasi dan penyesuaian, sehingga siap dibahas sesuai jadwal masa sidang,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda akan dibagi dalam tiga periode masa sidang:

Januari–April 2026

Difokuskan pada isu sosial dan pelayanan publik, seperti penanganan stunting, kesejahteraan sosial, pencegahan perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, serta penguatan BUMDes.

Mei–Agustus 2026

Menyasar tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta pembangunan infrastruktur, termasuk regulasi minuman beralkohol, perlindungan penyandang disabilitas, dan pengembangan sistem digital.

September–Desember 2026

Mengarah pada kebijakan strategis jangka panjang, seperti APBD, perlindungan petani, sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.

Melalui agenda tersebut, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik, bukan sekadar kewajiban administratif.

Sepanjang 2025, Kabupaten Tulungagung mencatat sejumlah capaian signifikan. Di antaranya, masuk peringkat tujuh nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meraih predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, RSUD dr. Iskak juga berhasil meraih penghargaan Top Digital Awards 2025, sementara status Kabupaten Layak Anak kategori utama kembali dipertahankan.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan mencapai 5,75 persen—lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen—dan menjadi yang tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Pendapatan daerah pun melampaui target dengan realisasi 105,98 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 114,33 persen.

Sejumlah kebijakan yang diterapkan sepanjang 2025 dinilai berkontribusi terhadap capaian tersebut, terutama yang langsung menyentuh masyarakat.

Beberapa di antaranya meliputi pembebasan PBB-P2 bagi warga berpenghasilan rendah, pengurangan pajak di sektor perdesaan dan perkotaan, serta pemberian insentif untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Kebijakan ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Menutup pidatonya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Ia juga mengajak DPRD untuk terus memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Pembangunan harus adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat, bukan hanya berorientasi pada capaian semata,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi pijakan awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Tulungagung ke depan, dengan harapan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berdaya saing. 

(red)



Posting Komentar

0 Komentar