Tulungagung, Kompasnusantara.id – Anggaran pemeliharaan bus sekolah Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tercantum 27 unit bus sekolah dengan anggaran pemeliharaan kendaraan roda enam sebesar Rp37.110.000 per unit. Total pagu yang dialokasikan mencapai Rp1.001.670.000 atau lebih dari Rp1 miliar.
Namun fakta di lapangan memunculkan kejanggalan serius.
Berdasarkan penelusuran dan data yang dihimpun, armada yang benar-benar tersedia dan beroperasi hanya 9 unit bus.
Jika dihitung berdasarkan jumlah riil tersebut, kebutuhan anggaran pemeliharaan hanya sekitar Rp303 juta per tahun. Artinya, terdapat selisih ratusan juta rupiah dari total pagu yang tercantum dalam DPA.
Selisih ini bukan angka kecil. Ini uang rakyat.
Pertanyaannya sederhana namun krusial:
Mengapa dalam dokumen resmi tercantum 27 unit, sementara yang ada hanya 9?
Ke mana perhitungan 18 unit lainnya diarahkan?
Saat dikonfirmasi, Plt Kabid Angkutan dan Sarana saat itu, Aries Prasetyo, menyampaikan bahwa jumlah bus yang ada sebanyak 9 unit.
“9 unit, Pak,” ujarnya singkat, Rabu (25/2/2026)
Terkait Tahun Anggaran 2024, ia mengaku belum menjabat sebagai Plt saat penyusunan berlangsung.
“2024 saya belum disitu, mohon maaf saya tidak tahu,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa saat itu terdapat pejabat definitif yang menjabat hingga akhir 2024 dan menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada Kepala Dinas.
"Silahkan ke Pak Kadis saja," tambahnya (red)

0 Komentar