Karawang,Kompasnusantara.id-Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri dan membuka secara resmi Musyawarah Luar Biasa Korpri Kabupaten Karawang tahun 2026 yang bertempat di Galeri Indung Nyi Pager Asih pada Jumat, (27/2/2026).
Dalam arahannya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan bahwa Musyawarah Luar Biasa ini digelar karena adanya urgensi yang mendesak, terutama menyangkut transparansi tata kelola keuangan dan kepastian kesejahteraan bagi para anggota, baik yang masih aktif maupun purna tugas.
" Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan diinternal Korpri yang sudah lama berlangsung," ujar Sekda.
Sekda menekankan pentingnya membedakan secara kontekstual antara 'iuran' dan 'tabungan' agar tidak terjadi bias informasi di lapangan.
Beliau juga menyoroti hak-hak anggota purna tugas dan anggota yang masih aktif agar mendapatkan keputusan yang rasional dan profesional terkait uang kadeudeuh.
"Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertansformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang Drs. H. Asip Suhendar, M.Si, melaporkan bahwa agenda utama musyawarah ini mencakup tiga poin penting
1. Pengesahan Tata Tertib Musyawarah Korpri 2026.
2. Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Pengurus Korpri.
3. Penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota.
Musyawarah ini diharapkan membawa organisasi Korpri Karawang ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan serta kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Karawang.
Liputan : Ahmad z


0 Komentar