SUMENEP,kompasnusantara.id– Polres Sumenep melaksanakan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026, pada Senin (19/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Polres Sumenep.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Sumenep, Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat komitmen integritas seluruh jajaran kepolisian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan dari Kabagren Polres Sumenep Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., yang menyampaikan materi DIPA Tahun Anggaran 2026 serta evaluasi penyerapan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, Kabagren menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Dalam arahannya, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap anggaran yang telah dialokasikan harus dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel, karena hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada institusi dan masyarakat,” tegas Kapolres.
Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh para pejabat terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Polres Sumenep. (Yadi)


0 Komentar