Pelesir Mewah di Atas Pajak Rakyat? Innova Reborn Plat M 1585 AP Tertangkap Kamera Diduga Jadi Mobil Keluarga!

Sumenep-Kompasnusantara.id - Fasilitas negara kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah unit Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1585 AP berplat merah, tertangkap kamera sedang meluncur di jalanan yang diduga kuat bukan dalam rangka tugas kedinasan, melainkan untuk keperluan pribadi atau acara keluarga. Sabtu (/3/1/2026/)

​Ironisnya, mobil yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional pelayanan publik ini justru terlihat dikemudikan oleh seorang wanita dengan muatan empat orang penumpang. Pemandangan ini sontak memicu reaksi keras dari kalangan aktivis di Kabupaten Sumenep.

"Mobil Rakyat, Rasa Milik Pribadi"

​Aktivis Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa tindakan ini bukan sekadar masalah sepele, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang dan aset negara.

​"Mobil inventaris itu dibeli pakai uang rakyat melalui APBD/APBN. Tujuannya jelas untuk operasional kedinasan, bukan untuk jemput keluarga, belanja, apalagi liburan. Kalau tanpa izin resmi, itu bisa dikategorikan sebagai mobil ilegal di jalan raya dan bentuk penggelapan fasilitas negara," tegas salah satu aktivis kepada media ini.

​Ia juga menyinggung kasus-kasus viral di media sosial, di mana banyak oknum yang menyalahgunakan kendaraan dinas namun berdalih memiliki "surat sakti" atau mengaku keluarga pejabat tertentu untuk menghindari jeratan aturan.

​Secara hukum, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran berat terhadap disiplin aparatur sipil.

Beberapa aturan yang ditabrak antara lain,

​Permenpan No. PER/87/M.PAN/8/2005, Menegaskan kendaraan dinas hanya untuk tugas pokok dan fungsi, terbatas pada hari kerja, dan harus di dalam kota.

​PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

PNS yang nekat menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi terancam sanksi disiplin mulai dari teguran hingga sanksi berat.

​Larangan Mudik/Liburan, Surat Edaran Menteri PAN-RB secara rutin melarang keras penggunaan mobil plat merah untuk rekreasi atau perjalanan luar kota non-dinas.

​Jika terbukti menyalahgunakan aset, oknum pejabat yang bertanggung jawab atas Innova Reborn M 1585 AP tersebut tidak hanya terancam sanksi administrasi, tetapi juga kewajiban mengganti kerugian jika terjadi kerusakan atau kecelakaan saat digunakan untuk urusan pribadi.

​Masyarakat kini menunggu keberanian pihak berwenang dan inspektorat untuk menindaklanjuti temuan ini. Apakah ada izin tertulis untuk perjalanan tersebut, ataukah ini sekadar arogansi pemegang jabatan yang merasa fasilitas negara adalah harta warisan?

(Yadi / team)

Posting Komentar

0 Komentar