SUMENEP – kompasnusantara.id
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, proyek pembangunan saluran irigasi tahap II di Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, diduga dikerjakan tidak maksimal dan telah mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun. (4 Januari 2026)
Proyek P3-TGAI dengan nilai anggaran sebesar Rp195 juta tersebut berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya dan dilaksanakan oleh HIPPA Goa Jeruk Desa Kebun Agung.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat serta aktivis pemantau kebijakan pemerintah. Pasalnya, bangunan saluran irigasi yang baru selesai dikerjakan diduga sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Tim investigasi Media KompasNusantara.id bersama Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep, Sayfidin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada 24 Desember 2025. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Pekerjaan proyek P3-TGAI di Desa Kebun Agung terkesan asal-asalan. Baru selesai dibangun sudah terlihat bolong. Kami juga menduga kuat adanya kesalahan spesifikasi, karena tidak ditemukan galian pondasi bawah sesuai standar ukuran 30 x 40 sentimeter,” ujar Sayfidin kepada media ini.
Lebih lanjut, Sayfidin menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, kualitas bangunan proyek P3-TGAI Desa Kebun Agung patut diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi. Proyek ini menggunakan anggaran negara dan seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, bukan justru cepat rusak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HIPPA Goa Jeruk selaku pelaksana kegiatan belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh jurnalis.
Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa proyek P3-TGAI di Desa Kebun Agung diduga dikendalikan sepenuhnya oleh Kepala Desa Kebun Agung, sehingga menimbulkan sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran proyek tersebut.(Yadi-team)


0 Komentar