Jelang Pernikahan, Polres Sumenep Beri Pembinaan Lewat Sidang BP4R

 

SUMENEP,kompasnusantara.id – Polres Sumenep menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) sebagai bentuk pembinaan bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, bertempat di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade., S.I.K. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui anggota Polri sebelum menikah, dengan tujuan memberikan pembinaan, nasihat, serta penekanan mengenai tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga dan kedinasan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sumenep memimpin sidang terhadap empat pasangan calon pengantin, yaitu:

BRIPKA Budiono NRP 87060903 dengan Sdri. Reni Wahyu Ningsih

BRIPTU Jovi Pristono NRP 97050127 dengan Sdri. Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.

BRIPDA Faqih Surya Aman NRP 02070469 dengan Sdri. Sevira Istifarani Khoiri

BRIPDA Raihan Abdul Aziz NRP 02080558 dengan Sdri. Della Afdhila Sari, S.P.

Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade., S.I.K. menekankan pentingnya kesiapan mental, kedewasaan, serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Ia berpesan agar seluruh anggota Polri yang akan menikah mampu menjaga keharmonisan keluarga, saling pengertian, serta tetap mengutamakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri.

“Rumah tangga yang harmonis akan menjadi penopang utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, saling mendukung, saling menghargai, dan menjaga komitmen sangatlah penting,” tegasnya.

Melalui sidang BP4R ini, diharapkan para calon pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjadi teladan baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar