SUMENEP,kompasnusantara.id– Pemerintah Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan praktik mark up dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mengarah pada program ketahanan pangan berupa pengadaan kambing dan kandang ternak dengan nilai anggaran mencapai Rp113.580.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kandang kambing yang digunakan dalam program ketahanan pangan tersebut diduga bukan bangunan baru, melainkan bekas kandang ayam. Kondisi tersebut memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan realisasi fisik yang ada.
Program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa seharusnya dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan serta petunjuk teknis yang berlaku. Namun, penggunaan kandang bekas dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tergolong besar, sehingga memunculkan dugaan adanya mark up anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gelugur belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media tidak mendapatkan respons, lantaran nomor kontak media diketahui dalam kondisi terblokir. Oleh karena itu, pemberitaan ini disajikan tanpa adanya hubungan atau kepentingan dengan pihak mana pun.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun aparat pengawas internal pemerintah, segera melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Gelugur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Team)

0 Komentar