Anggaran APBN Tahun 2025 Diduga Fiktif Non Fisik Desa Dukuhmencek Dan Kebal Hukum


Jember, kompasnusantara.id.rabu,28-01-2025
Program pemerintah dari kementrian desa yang bertujuan untuk mendorong kemajuan desa dan kemakmuran Rakyat di seluruh wilayah Indonesia dan wajib di laksanakan dengan secara baik dan benar

Dan secara langsung di kelola oleh pemerintah desa untuk membangun infrastruktur yang secara langsung di kelola oleh pemerintah desa

Namun di desa dukuhmencek kecamatan Sukorambi sangatlah janggal karna ada salah satu program yang Anggara tahun 2025 yang bersumber dari APBN menjadi sorotan dan di duga Anggara tersebut tidak di laksanakan tetapi sudah di spjkan oleh pemerintah desa dukuhmencek

Dana APBN yang sudah terserap untuk tahun 2025 senilai :                Rp. 1.276.303.000 
Namun yang menjadi sorotan publik dan menjadi dugaan yang sangat kuat yaitu ada beberapa aitem

Dugaan anggaran yang tidak di laksanakan sebagai berikut :
* Pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana  Rp. 6.704.200
* Penyertaan modal Rp. 256.000.000

Dan menurut kepala desa ketika di temui terkait masalah anggaran yang tidak di laksanakan dan itupun di akui" bahwa penyertaan modal tersebut memang tidak di laksanakan takutnya desa rugi jika di kerjakan untuk ketahanan pangan"jelasnya

 Dan menurut salah satu masayarakat dan sekaligus sebagai aktivis yang ada di wilayah Jember sebut saja mas RY " kurang transparan dan tidak  akuntabel "ungkapnya

Sungguh di luar dugaan jika tidak bisa untuk melaksanakan dan merealisasikan kegiatan anggaran tapi justru dana anggaran penyertaan modal sudah masuk di rekening desa tapi tidak di gunakan,
Apakah minim pengawasan dan kontrol dari dinas terkait

Bukan itu saja ketika di tanya terkait UMKM untuk pengelolaan yang sudah berjalan di desa dukuhmencek,kepala desa sangat berbelit-belit dan seolah-olah ada sesuatu yang di sembunyikan dari masarakat dan publik.bersabung

Luk,tim

Posting Komentar

0 Komentar