Polres Sumenep Gerebek Pengedar Pil “Y” di Pajagalan, Ribuan Butir Disita

 

SUMENEP,kompasnusantara.id – Upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) kembali membuahkan hasil. Satuan Samapta Polres Sumenep berhasil menangkap seorang pria berinisial MAI (21) di sebuah rumah di Jl. Seludang No. 37 A, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat malam (14/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 8.926 butir Pil “Y” yang diduga kuat siap diedarkan. Temuan itu muncul setelah polisi terlebih dahulu mengamankan MSR (23), yang kedapatan membawa 3 butir Pil “Y” yang dibelinya dari MAI.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar MAI dan mendapati ribuan pil yang dikemas dalam botol dan plastik klip. Selain pil, polisi turut menyita dua pack plastik klip kosong, uang tunai Rp1.212.000, sebuah paperbag, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran Okerbaya di wilayah hukum Sumenep.

“Kapolres Sumenep menegaskan bahwa kami berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk peredaran Okerbaya. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap anggota di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menyampaikan bahwa MAI telah mengakui perbuatannya menjual Pil “Y” kepada MSR. Tersangka beserta barang bukti kini dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MAI disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya.

Polres Sumenep memastikan proses penyidikan dilakukan secara komprehensif melalui pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan laboratorium, rekonstruksi, gelar perkara, hingga penerbitan SP2HP. Upaya ini dilakukan demi menjamin penanganan kasus yang profesional, transparan, dan tuntas.

(As-papagaul)

Posting Komentar

0 Komentar