SUMENEP,kompasnusantara.id– Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 08.55 WIB.
Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor berinisial H.S. (25), warga Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, melaju dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki berinisial N. (50) menyebrang dari arah utara ke selatan. Diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas, pengemudi motor itu menabrak korban hingga mengalami luka-luka.
Alih-alih berhenti dan menolong, pelaku justru melarikan diri tanpa melapor kepada pihak berwenang. Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Polres Sumenep pada Selasa (7/10/2025).
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E. menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi rekaman CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan serta informasi mengenai identitas pelaku. Dari pengembangan tersebut, kami mengetahui keberadaan pengendara yang diduga sebagai pelaku di wilayah Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap AKP Ninit.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kesigapan anggota Satlantas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di jalan raya, termasuk tabrak lari. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan jika terjadi kecelakaan, segera lapor serta berikan pertolongan,” tegas AKP Widiarti.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena telah mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka dan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Selama proses penanganan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
(As-papagaul)
0 Komentar